Suara Bersama

DJPL, dan Kejaksaan RI Berkolaborasi dalam Operasi Trident untuk Tingkatkan Pengawasan Penggunaan AIS di Kapal di Perairan Indonesia

 Jakarta, suarabersama– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan RI telah meluncurkan Operasi Trident untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Operasi Trident bertujuan meminimalisir risiko penyelundupan, mengamankan keamanan nasional, serta menekan kebocoran penerimaan negara.

ia menambahkan, Operasi ini dikonsentrasikan di wilayah rawan penyelundupan, khususnya Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera.

“Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan High Speed Craft (HSC) yang dilakukan dengan metode Ship-to-Ship di perairan internasional menjadi perhatian utama,” kata Askolani.

Dalam rilisnya, Askolani menyebut bahwa operasi ini berjalan selama 14 hari mulai dari 8 hingga 22 Juli 2024, fokus di Batam, Bintan, Karimun, dan sekitarnya. Keterlibatan dua armada utama bersama beberapa armada tambahan menunjang pelaksanaan operasi, termasuk analisis pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran.

“Operasi Trident berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 22 Juli 2024, dengan area pelaksanaan di Batam, Bintan, Karimun, dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan. Pelaksanaan operasi meliputi analisis bersama atas pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar dia.

Sinergi antar instansi seperti Kejaksaan dan Puspom TNI menjadi faktor penting dalam menjamin kepatuhan kapal terhadap aturan AIS, mereduksi pelanggaran di laut, serta meningkatkan keamanan pelayaran dan penerimaan negara.

.”Kejaksaan turut berperan dalam supervisi dan akselerasi tindak lanjut pelanggaran, sementara Puspom TNI memberikan dukungan dalam penanganan jika terdapat resistensi dari oknum tertentu,” kata dia.

Diharapkan, pelaksanaan Operasi Trident mampu menjadi proyek percontohan nasional untuk pengawasan ketentuan AIS di seluruh perairan Indonesia.

“Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” kata Askolani.

Py/Des

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + nine =