Jakarta, suarabersama.com – Ancaman aksi mogok nasional atau “gembok dapur” yang disampaikan sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari DPR RI. Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret agar persoalan tidak mengganggu pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengaku khawatir rencana penghentian operasional dapur MBG akan berdampak pada kelangsungan program yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.
Menurut Netty, ancaman tersebut muncul karena para mitra merasa belum memperoleh perlakuan yang adil dalam pelaksanaan program. Karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) diminta membangun komunikasi yang lebih terbuka sekaligus menerapkan prinsip kemitraan yang setara dengan seluruh pengelola dapur.
Ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), maupun masyarakat yang menjadi penerima manfaat Program MBG.
Netty menegaskan keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada komitmen para mitra yang telah menanamkan investasi untuk membangun dapur, melengkapi sarana operasional, mengurus sertifikasi, hingga memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyatakan pihaknya siap melakukan aksi “gembok dapur” secara nasional apabila tata kelola Program MBG tidak kunjung diperbaiki hingga 17 Agustus 2026.
Syawaludin mengatakan para mitra merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, meski telah mengantongi surat keputusan resmi dan mengeluarkan investasi yang tidak sedikit untuk mendukung pelaksanaan program.
Selain itu, asosiasi juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang dinilai belum dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan. DPR berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dengan seluruh mitra agar polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. (kls)



