Suarabersama.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait menegaskan kepada seluruh jajaran kementerian, pemerintah daerah, hingga mitra kerja agar menjaga transparansi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik penyelewengan anggaran maupun korupsi dalam program bantuan rumah bagi masyarakat tersebut.
“Tolong pastikan tidak ada korupsi, harus terbuka. Saya akan tegas menindak, kalau ada yang korupsi. Jangan sampai APBN dikorupsi, betul-betul hak rakyat itu harus diberikan,” kata Maruarar usai meluncurkan program BSPS se-Sulawesi di Kendari.
Menurut Maruarar, program renovasi rumah atau bedah rumah menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat memperoleh hunian layak secara cepat dan merata.
Di Kota Kendari, capaian program BSPS mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2025 program tersebut hanya menyasar 1.129 unit rumah, maka pada tahun 2026 jumlahnya meningkat drastis menjadi 8.973 unit rumah.
“Peningkatannya luar biasa besar. Gaji pegawai kami tetap, tetapi kerja keras mereka, luar biasa. Ini yang perlu dihargai,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran program BSPS di Sulawesi berhasil dilakukan melalui penerapan sistem “tender rakyat”. Skema tersebut dinilai mampu menekan harga material bangunan tanpa mengurangi kualitas pembangunan rumah, sehingga sisa anggaran dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat. (*)



