Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan tenaga kerja melalui optimalisasi layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan penguatan program pelatihan kerja. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan pekerja tetap terlindungi sekaligus memiliki daya saing di tengah dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif.
Program JKP berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa bantuan tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Berbagai layanan seperti JKP, pelatihan kerja, dan pasar kerja menjadi prioritas utama guna memastikan akses yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pekerja.
“Saya menginginkan layanan tidak boleh bermasalah. Kondisi memang tidak mudah, dan saya tidak menginginkan masih ada layanan dan aplikasi yang bermasalah, yang down, serta kontak informasi yang tidak bisa dijangkau,” ujar Yassierli.
Di sisi lain, penguatan pelatihan kerja terus didorong melalui revitalisasi balai latihan kerja, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri, serta perluasan kemitraan dengan sektor swasta. Program pelatihan tidak hanya difokuskan pada keterampilan teknis, tetapi juga peningkatan soft skills yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja modern.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Polri turut berperan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemanfaatan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN) sebagai sarana pelatihan vokasi.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan serta persaingan global,” ujar Kapolri Listyo Sigit.
Penguatan layanan ini juga didukung pemanfaatan teknologi informasi yang memungkinkan proses pendaftaran hingga penyaluran manfaat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Integrasi data antarinstansi turut mempercepat distribusi bantuan serta meningkatkan akurasi penerima manfaat.
Melalui berbagai upaya tersebut, layanan JKP dan pelatihan kerja diharapkan mampu menjadi fondasi dalam menciptakan tenaga kerja yang tangguh, kompeten, dan siap bersaing, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. (*)



