Suara Bersama

Ramai Desakan Keluar dari BoP, Teguh Santosa Tegaskan Dasarnya Resolusi DK PBB 2803

Jakarta, suarabersama.com – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) guna mendorong perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina memicu pro dan kontra di dalam negeri. Sejumlah kalangan bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari forum tersebut.

Kritik yang muncul umumnya mempertanyakan legitimasi BoP. Forum itu dinilai bekerja di luar sistem internasional dan disebut tidak memiliki mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun pandangan itu dibantah Direktur Geopolitik Great Institute, Dr. Teguh Santosa. Ia menegaskan BoP justru memiliki dasar hukum internasional karena berangkat dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang diteken pada November 2025.

“Kalau dibaca secara utuh, Resolusi 2803 menunjukkan bahwa BoP dijiwai oleh berbagai proposal perdamaian dari banyak negara. Tujuannya bukan hanya menghentikan konflik di Gaza, tetapi juga membuka jalan bagi kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, resolusi tersebut secara eksplisit menyinggung reformasi otoritas Palestina dan rekonstruksi Gaza sebagai jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri. Selain itu, dokumen itu juga mendorong dialog Israel–Palestina untuk membangun cakrawala politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai.

Teguh menilai pendekatan itu sejalan dengan prinsip peaceful coexistence atau hidup berdampingan secara damai, yang menjadi salah satu ruh Dasasila Bandung hasil Konferensi Asia Afrika.

Lebih jauh, ia menyebut Palestina memahami langkah diplomatik Indonesia, termasuk melalui keterlibatan di BoP. Hal itu, kata dia, tercermin dari komunikasi dan pertemuan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, dengan sejumlah pejabat dan tokoh nasional.

“Dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak perlu diragukan. Mereka menghormati posisi dan strategi diplomasi Indonesia,” tegasnya.

Teguh pun mengingatkan agar kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap disampaikan secara objektif dan berbasis dokumen resmi. Ia mengajak publik membaca kembali Resolusi DK PBB 2803 secara menyeluruh agar perdebatan tetap berada dalam koridor data dan fakta. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 9 =