Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Di antara mereka, terdapat Gubernur Riau Abdul Wahid serta sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Riau.
“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Fitroh juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan merupakan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan di Riau berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.
“Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/11).
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan. Namun lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa dalam operasi tangkap tangan ini, petugas juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (*)



