Suara Bersama

Penerbangan Perintis Dibuka Kembali, Beri Apresiasi ke Pemkab Mimika

Jakarta, Suarabersama.com – Setelah sempat terhenti selama beberapa waktu, layanan penerbangan subsidi perintis ke sejumlah distrik terjauh dan terluar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya kembali dibuka. Pembukaan kembali layanan ini menyusul tekanan masyarakat dan janji pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu satu bulan.

Penerbangan ke wilayah Distrik Tembagapura, Hoya, Jila, dan Alama sebelumnya terhenti akibat tidak adanya operator yang bersedia menerima tawaran pemerintah melalui skema lelang untuk melayani rute-rute terpencil tersebut. Kondisi ini memicu keresahan warga di 47 kampung yang selama ini sangat bergantung pada transportasi udara untuk mobilitas dan pengangkutan logistik.

Sebagai bentuk protes, ratusan warga dari empat distrik tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada Selasa, 24 April 2025. Mereka menuntut agar penerbangan segera dibuka kembali dan meminta pemerintah daerah bertindak cepat mencari solusi.

Dalam aksi tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dan jajaran keamanan menemui langsung para pengunjuk rasa. Bupati Rettob menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah dalam waktu satu bulan, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan calon operator penerbangan.

Kini, setelah melalui proses negosiasi dan administrasi, operator baru akhirnya bersedia melayani penerbangan subsidi perintis ke distrik-distrik tersebut. Layanan penerbangan pun kembali beroperasi secara normal, memberikan akses vital bagi warga yang selama ini terisolasi karena kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur darat.

Dengan kembalinya akses transportasi udara, masyarakat berharap distribusi barang kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta akses layanan pemerintahan dapat berjalan lancar seperti sediakala.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 2 =