Jakarta, suarabersama.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah kabar yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah masuk ke wilayah Malaysia. Menurutnya, informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Tito menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan adalah sebagian kecil lahan dari wilayah desa tersebut berada di area perbatasan yang masuk wilayah Malaysia, bukan seluruh desa berpindah kedaulatan.
Ia menegaskan status kedua desa tetap berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, narasi yang menyebut Indonesia kehilangan dua desa dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Tito memaparkan luas lahan yang masuk wilayah Malaysia sekitar 127 hektare. Dalam beberapa kasus, terdapat bangunan rumah warga yang berada di area perbatasan tersebut.
Namun di sisi lain, Indonesia justru memperoleh tambahan wilayah yang luasnya jauh lebih besar. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, Indonesia mendapatkan sekitar 5.700 hektare wilayah dalam penyelesaian batas antara kedua negara.
Menurut Tito, hasil tersebut menunjukkan posisi Indonesia tetap diuntungkan dalam proses penetapan batas wilayah yang telah disepakati kedua belah pihak.
Ia berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait isu hilangnya dua desa di Kalimantan Utara.
“Penting untuk dipahami bahwa yang terjadi bukan kehilangan desa, melainkan penyesuaian batas pada sebagian kecil lahan. Secara keseluruhan, Indonesia justru memperoleh wilayah yang lebih luas,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal pengelolaan wilayah perbatasan guna menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. (kls)



