Suara Bersama

Puspom TNI Rampungkan Penyidikan, Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Oditurat

Jakarta, suarabersama.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menuntaskan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan pelimpahan dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan selesai sesuai prosedur. Selain berkas perkara, penyidik juga menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk diteliti lebih lanjut.

Selanjutnya, pihak oditurat akan memeriksa kelengkapan formil dan materil sebelum perkara dilanjutkan ke persidangan di pengadilan militer.

Dalam kasus ini, empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais). Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa penyiraman terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret lalu. Kasus ini semula ditangani Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Puspom TNI.

Dampak dari kasus tersebut juga berimbas pada internal TNI, termasuk perubahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis. Proses hukum kini berlanjut ke tahap penuntutan guna memastikan kepastian hukum atas perkara tersebut. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × one =