Suara Bersama

Pertamax Resmi Disesuaikan, Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman

JAKARTA, Suarabersama — PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian dilakukan setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi global.

Pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap mengedepankan keberlanjutan pasokan energi nasional. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, kepastian distribusi, serta keberlangsungan penyediaan energi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Di tengah penyesuaian harga Pertamax, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite tetap berada di Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter, sehingga masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Selain itu, Pertamina memastikan ketersediaan stok Pertamax dan produk BBM lainnya tetap aman di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat diimbau memperoleh informasi harga BBM melalui kanal resmi guna menghindari informasi yang tidak akurat.

 

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini juga mencerminkan dinamika pasar energi global yang masih dipengaruhi berbagai faktor internasional, termasuk pergerakan harga minyak mentah dunia dan kondisi geopolitik yang memengaruhi rantai pasok energi. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan energi akan terus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, ketahanan energi nasional, dan keberlanjutan sektor energi dalam jangka panjang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × two =