Suarabersama.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Asep Setiawan alias Abah Setu yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah polemik serupa kembali terjadi di tengah masyarakat.
“Kami pastikan akan melakukan langkah pengawasan dan pembinaan. Walau beliau bersedia majelisnya ditutup, namun pembinaan tetap akan kami lakukan,” kata Mahmud kepada awak media di Polres Metro Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Mahmud menjelaskan, Abah Setu disebut beberapa kali menyampaikan ungkapan yang dinilai menimbulkan polemik. Menurutnya, persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan pemahaman terhadap syariat dan hakikat serta penyebaran pernyataan melalui media sosial.
“Yang menjadi soal itu karena beliau melihat syariat dari kacamata hakikat, itu jelas tidak ketemu. Dan persoalan lainnya lagi karena itu kemudian diunggah menjadi konsumsi publik,” kata Mahmud.
Meski demikian, MUI Kabupaten Bekasi mengapresiasi sikap Abah Setu yang telah mengakui kekeliruan dan menyampaikan permintaan maaf kepada ulama serta masyarakat. Keputusan untuk menutup majelis juga dinilai dapat membantu meredam polemik.
“Kami tidak setuju dengan pemahamannya, tetapi jangan membenci orangnya. Apalagi beliau sudah legowo dan mengaku kesalahannya,” ujarnya.
Mahmud turut mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi yang membuka ruang mediasi antara Abah Setu dengan sejumlah tokoh agama dan perwakilan umat Islam. Menurutnya, mediasi menjadi langkah penting karena persoalan yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi di masyarakat.
“Karena kalau tidak dimediasi kepolisian agak sulit,” ucapnya.
Ia menambahkan, isu yang berkaitan dengan dugaan penistaan atau penghinaan agama dapat dengan cepat memicu reaksi masyarakat. Karena itu, pendekatan pembinaan dan dialog dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Jadi jangankan orang ahli agama, tapi orang yang bahkan tidak rajin ibadah atau mungkin yang suka mabuk ketika menyangkut penistaan agama, turut bereaksi, marah,” tuturnya.
Sebelumnya, video Abah Setu saat melakukan siaran langsung di media sosial beredar luas dan mendapat kecaman dari sejumlah masyarakat. Dalam video tersebut, Asep menyampaikan pernyataan yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
“Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri,” ujar Asep dalam video yang beredar.
Peristiwa tersebut kemudian memicu keresahan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polres Metro Bekasi selanjutnya memfasilitasi mediasi pada Kamis (10/9/2026) dengan mempertemukan Abah Setu, kepolisian, serta perwakilan umat Islam Bekasi Raya.
Dalam proses mediasi tersebut, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

