Suara Bersama

Mentan Amran Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan Demi Ketahanan Pangan

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan melarang secara tegas praktik alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan produksi pangan di tengah berbagai tantangan global.

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke gudang Perum Bulog di wilayah Karawang pada Kamis, 23 April 2026.

“Kita sudah rapat dan tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan. Titik. Ini sudah ada undang-undangnya. Seluruh lahan pertanian di Indonesia harus dilindungi,” tegas Amran.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan inventarisasi lahan pertanian secara nasional sebagai langkah untuk memastikan seluruh lahan produktif tetap terlindungi dari potensi alih fungsi.

“Ini jadi perhatian juga buat daerah-daerah untuk menjaga lahan pertanian dan tidak ada alih fungsi lahan,” beber dia.

Menurut Amran, luas lahan pertanian di Indonesia saat ini mencapai sekitar 7,4 juta hektare dan meningkat menjadi sekitar 7,6 juta hektare berkat program cetak sawah baru seluas 200 ribu hektare.

“Sekarang sekitar 7,4 juta hektare, dan bertambah menjadi 7,6 juta hektare karena ada cetak sawah baru,” ujarnya.

Pemerintah berharap melalui penguatan regulasi serta perlindungan lahan pertanian, produksi pangan nasional dapat terus meningkat dan tidak terganggu oleh alih fungsi lahan.

Selain itu, Amran juga memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi fenomena El Nino ekstrem atau yang disebut “Godzilla El Nino”. Ia menilai kondisi tersebut tidak akan mengganggu ketahanan pangan nasional karena cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog diproyeksikan mencapai 5 juta ton dalam waktu dekat.

“Fenomena Godzilla El Nino tidak masalah bagi Indonesia, karena persediaan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog diproyeksikan mencapai 5 juta ton dalam waktu dekat,” kata Mentan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + twelve =