Jakarta, suarabersama.com – Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik, melaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Langkah tersebut mendapat dukungan dari kalangan tokoh Muslim.
Direktur Eksekutif Harmoni Mitra Madania, Ahmad Nurcholish, menyatakan apresiasinya atas keberanian kelompok muda lintas agama dalam menempuh jalur hukum. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pengingat terhadap pernyataan publik yang dinilai menyimpang dari nilai keagamaan.
Ia menilai, dalam kehidupan berbangsa yang menjunjung nilai religius, sikap saling mengoreksi penting untuk menjaga harmoni. Jika suatu pernyataan dianggap menimbulkan kegaduhan atau berpotensi merusak kerukunan, maka proses hukum dinilai sebagai langkah yang sah.
Ahmad juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap laporan tersebut agar diproses secara adil. Ia menyoroti kekhawatiran bahwa laporan dari kelompok tertentu kerap tidak berlanjut hingga tuntas dan berakhir pada penyelesaian informal.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah organisasi menilai pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah menyinggung isu sensitif terkait agama. Selain GAMKI dan Pemuda Katolik, laporan juga diajukan oleh berbagai kelompok masyarakat lainnya. Polemik ini menambah daftar perdebatan publik terkait batas kebebasan berpendapat dan sensitivitas isu keagamaan di ruang publik. (kls)



