Jakarta, suarabersama.com – Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mendesak dunia internasional mengambil sikap tegas terhadap Israel setelah sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ditangkap saat menuju Gaza, Palestina.
Mahfudz menilai tindakan Israel telah mengancam keselamatan warga sipil sekaligus menghambat misi kemanusiaan internasional.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Dunia internasional harus lebih tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum dan kemanusiaan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan para WNI yang ikut dalam pelayaran tersebut terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang membawa misi solidaritas untuk rakyat Palestina, bukan bagian dari kombatan perang.
Menurut Mahfudz, jurnalis dan relawan kemanusiaan seharusnya mendapat perlindungan karena menjalankan tugas kemanusiaan dan menyuarakan kondisi warga sipil di Gaza.
Politikus itu juga mengapresiasi langkah diplomasi pemerintah Indonesia yang bergerak cepat untuk membebaskan sembilan WNI tersebut.
Ia menilai negara telah hadir memberikan perlindungan kepada warganya melalui koordinasi intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah negara sahabat.
Sembilan WNI yang sempat ditahan Israel akhirnya tiba kembali di Indonesia pada Minggu (24/5/2026) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan disambut Menteri Luar Negeri Sugiono bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia.
Sugiono mengatakan pemerintah terus melakukan negosiasi sejak para relawan diintersep pada 18 Mei 2026 hingga akhirnya dipulangkan dengan selamat.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Turkiye, Yordania, dan Mesir yang membantu proses pembebasan dan pemulangan para WNI dari wilayah Ashdod. (kls)



