Suara Bersama

Pemerintah Akan Selamatkan PT. Sritex Tanpa Opsi Bailout

Jakarta, Suarabersama.com – PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta tiga anak usahanya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Munculnya kabar bahwa pemerintah berpotensi menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan perusahaan tekstil raksasa ini langsung dibantah oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus menjelaskan bahwa Sritex saat ini tengah melalui proses hukum dengan mengajukan kasasi. Jika kasasi tersebut kalah, masih ada opsi Peninjauan Kembali (PK). “Pemerintah tidak bisa melakukan bailout. Kami sedang memonitor perkembangan kasus hukum Sritex,” ungkap Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menteri Agus menekankan bahwa situasi ini memerlukan pendekatan berbeda tergantung hasil dari proses hukum yang dijalani Sritex. Dia juga menyoroti pentingnya homologasi, yaitu kesepakatan antara debitor dan kreditor, sebagai langkah untuk mengakhiri kepailitan dan melakukan restrukturisasi utang.

“Sritex harus melakukan restrukturisasi, terutama pada masalah keuangan yang mereka hadapi. Pemerintah sudah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukum, namun kembali lagi, homologasi adalah jalan keluar terbaik yang harus disepakati oleh semua pihak,” jelasnya.

Dengan pernyataan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian masalah Sritex melalui jalur hukum dan restrukturisasi, bukan melalui bailout yang bisa membebani keuangan negara.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − 3 =