Suara Bersama

Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yang sebelumnya terkena serangan siber, akan kembali aktif pada bulan ini.

“Dari hasil rapat koordinasi, dapat saya simpulkan bahwa layanan menggunakan PDNS 2 akan aktif pada Juli 2024,” ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (1/7).

Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan backup keamanan berlapis untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.

Nantinya, cold site yang ada di Batam, bakal ditingkatkan kemampuannya menjadi hot site.
“Situs dingin yang ada di Batam, akan memback-up dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hot site khusus untuk pelayanan pelayanan yang bersifat strategis. Jadi kalau kita ketahui ada DRC (disaster recovery center) Batam ini menjadi DRC yang mampu memberikan pelayanan secara autogate,” ujar Hadi.
Hadi juga meminta agar setiap kementerian memiliki data backup. Ia menegaskan itu adalah kewajiban, bukan opsional.

“Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back-up yaitu di DRC atau hot site yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” ujarnya.
Selain itu, Hadi menjelaskan akan ada back-up menggunakan cloud cadangan.

“Cloud cadangan ini secara zonasi, jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ujarnya.

PDNS lumpuh karena diserang peretas. Imbasnya, 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.
Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware sejak 20 Juni lalu.
Hingga saat ini, pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDNS. Di sisi lain, peretas meminta tebusan hingga Rp131 miliar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − 8 =