Suara Bersama

Bukan PHK Sepihak, Ratusan Pegawai TikTok-Tokopedia Disebut Sepakat Akhiri Kontrak Kerja

JAKARTA, Suarabersama – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi mengenai isu pengurangan tenaga kerja yang terjadi di tubuh perusahaan hasil merger, TikTok-Tokopedia. Dasco menyebutkan bahwa sebanyak 200 karyawan dari perusahaan teknologi tersebut telah memilih untuk mengambil paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan, alih-alih terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Menurut penjelasan Dasco, langkah pengakhiran hubungan kerja tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama (mutual separation agreement) antara pihak manajemen korporasi dan para pekerja terkait.

Pihak perusahaan dilaporkan telah menawarkan opsi skema pengunduran diri secara sukarela dengan paket kompensasi yang diklaim telah memenuhi, bahkan melebihi, ketentuan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Atas dasar penawaran tersebut, 200 karyawan memutuskan secara mandiri untuk menerima hak-hak kompensasi finansial yang diajukan.

Dasco menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dua arah antara perusahaan teknologi besar dan karyawannya dalam menghadapi masa transisi serta restrukturisasi organisasi paska-merger. Langkah penyelesaian secara sukarela ini diharapkan dapat menjadi contoh mitigasi dampak bisnis yang adil tanpa merugikan hak-hak dasar para pekerja.

DPR RI melalui komisi terkait menyatakan akan terus memantau dinamika di industri digital nasional guna memastikan setiap efisiensi korporasi tetap berjalan di koridor hukum ketenagakerjaan Indonesia dan menjaga stabilitas iklim kerja sektor teknologi nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 9 =