Suara Bersama

Sidang Chromebook Kembali Digelar, Sejumlah Petinggi Gojek Jadi Saksi

Jakarta, Suarabersama .com – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Februari. Terdakwa Nadiem Makarim menyatakan dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan, meski sebelumnya sempat menjalani perawatan medis akibat pendarahan.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdulah, sempat memastikan kondisi terdakwa sebelum sidang dimulai. “Apakah saudara terdakwa sehat?” ujarnya. Nadiem pun menjawab bahwa dirinya sehat dan siap menjalani proses hukum.

Hakim kemudian menanyakan riwayat pembantaran dalam dua pekan terakhir. “Dalam dua minggu ini ada pembantaran atau seperti apa?” Barulah saat itu Nadiem mengaku selama empat hari menerima perawatan di rumah sakit. “Ada Yang Mulia, selama empat hari dirawat karena pendarahan. Dari Rabu hingga Minggu. Alhamdulillah berhasil ditangani rumah sakit,” ujarnya.

Majelis hakim kembali mengonfirmasi masa perawatan tersebut, yakni sejak Rabu, 18 Februari hingga Minggu, 22 Februari, dan Nadiem membenarkannya.

Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi, antara lain Andre Soelistyo, Kevin Aluwi, Tedjo Kusumo Raymond, Juliana, Ali Mardi Johardi, Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Oki Zulkifli, Desty Kamelia Ustman, dan Deswitha. Beberapa di antaranya merupakan jajaran pimpinan Gojek, perusahaan rintisan yang didirikan Nadiem.

Kehadiran para saksi tersebut mengingatkan Nadiem pada masa awal merintis perusahaan teknologi tersebut. “Karena saksi-saksi dari Gojek, saya jadi teringat masa muda membangun Gojek. Anak-anak muda yang ingin membangun negara,” paparnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengabdi kepada bangsa, apa pun situasi yang dihadapi. “Di penjara pun saya masih mengabdi ke negara. Karena pengabdian tidak mungkin sia-sia. Jadi untuk anak muda jangan putus asa,” ujarnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 1 =