Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memastikan siswa sekolah dasar berinisial Y di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia, tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
“Anak yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP. Di sekolahnya ada 72 siswa penerima PIP, termasuk almarhum,” kata Fajar saat meninjau SMP Negeri 70 Kota Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa dana PIP yang diterima korban pada tahun 2025 telah dicairkan pada November dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, seperti seragam, sepatu, buku, alat tulis, serta perlengkapan sekolah lainnya.
Meski demikian, Fajar menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat disimpulkan hanya disebabkan oleh satu faktor. Menurutnya, terdapat berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari kondisi psikologis, emosional, ekonomi, hingga relasi sosial di lingkungan anak.
“Anak usia 10 tahun itu sebenarnya belum memahami makna bunuh diri. Mungkin dengan cara itu dia berpikir masalahnya akan selesai. Ini yang perlu kita pahami bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melakukan intervensi jangka panjang melalui penguatan peran guru bimbingan dan konseling di sekolah, penataan kembali fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta pengaktifan peran guru wali kelas dalam memantau kondisi peserta didik secara lebih intensif.
“Guru di sekolah menjadi pihak pertama yang bisa mendeteksi bila ada masalah psikologis pada anak. Ini yang sedang kami perkuat sejak 2025. Mudah-mudahan ke depan kasus seperti ini bisa ditekan,” katanya.
Fajar juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Pemerintah, menurutnya, berupaya merespons persoalan ini secara struktural melalui kebijakan yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan peserta didik.
“Dari berbagai kajian, tidak ada faktor tunggal yang membuat anak melakukan tindakan seperti itu. Banyak aspek yang saling berkaitan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin menghakimi siapa pun serta berkomitmen menjaga privasi keluarga korban dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, Fajar mendorong penguatan pendidikan karakter melalui penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat secara mental, memiliki daya tahan emosional, serta terhindar dari tekanan hidup sejak usia dini. (*)



