Suara Bersama

WN China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong!

Jakarta,Suarabersama.com –  Liu Xiaodong, warga Negara China tersangka kasus pencurian emas 774 Kg, tak henti disorot publik. Belum lama diserahkan ke kejaksaan, tersangka pencurian emas 774 kg di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), dilaporkan melarikan diri dari status tahanan rumah yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Berselang tiga hari setelah pelimpahannya ke kejaksaan, Liu Xiaodong ditangkap pihak Imigrasi di Entikong. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Ketapang Gerry Tri Aryadi membenarkan telah menerima berkas penetapannya untuk dititipkan kembali ke pihak Lapas.

“Saya belum terinfo nih, tapi tadi aku lihat ada penetapan baru dari Pengadilan, dititip kembali. Untuk kronologinya mungkin bisa langsung tanya ke pihak pengawas,” kata Gerry melalui pesan singkat yang dikirim, Sabtu, 7 Februari 2026 malam.

Diketahui, Liu Xiaodong sebelumnya berstatus sebagai tahanan hakim dengan bentuk penahanan berupa tahanan rumah. Liciknya, tersangka diketahui tidak berada di lokasi penahanan dan diduga meninggalkan wilayah Kabupaten Ketapang tanpa izin.

Bahkan, Liu terdeteksi bergerak menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Di wilayah tersebut, yang bersangkutan kemudian diamankan oleh petugas Imigrasi.

Dari Entikong, tersangka saat ini sudah dalam perjalanan kembali ke Ketapang untuk dititipkan kembali ke Lapas Ketapang.

Dibenarkan Jaksa

Kabar kaburnya Liu Xiaodong juga dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela. Panter membenarkan bahwa pihak Kejaksaan segera bergerak untuk menjemput tersangka Entikong.

“Iya, benar. Kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” ujar Panter saat dikonfirmasi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap dugaan pelarian Liu Xiaodong maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil aparat penegak hukum atas peristiwa tersebut.

Diketahui, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses penuntutan. Perkara ini juga telah terdaftar dan disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang.

Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Ketapang, tersangka Liu Xiaodong tercatat dalam perkara nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026.

Tersangka ditahan oleh hakim PN Ketapang sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026 dengan status tahanan rumah.

 

Sementara itu Wawan Ardianto penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri meminta untuk dilakukan pengusutan terkait kaburnya tersangka Liu Xiaodong. Siapa yang terlibat karena sudah masuk unsur pidana, membantu orang yang sedang dalam perkara hukum.

“Perlu dilakukan investigasi siapa terlibat termasuk yang membawa Liu Xiaodong dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” katanya.

Wawan meminta permasalahan kaburnya tersangka ini dibuka secara terang-benderang agar publik bisa memahami kinerja aparat penegak hukum (APH) sehingga bisa diketahui siapa terlibat.

“Mencegah persepsi yang tidak baik terhadap aparat penegak hukum. Jadi perlu ditelusuri tersangka ini mulai dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja. Itu sangat penting untuk dilakukan investigasi,” katanya.

Wawan mengatakan berdasarkan rekam jejak Liu Xiaodong harusnya tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan permohonan penangguhan penahanan jadi tahanan rumah, sehingga dari sini memberi ruang bagi tersangka untuk bisa leluasa bergerak dengan kuat kuat melarikan diri.

“Untuk tahanan rumah mestinya banyak pertimbangan, apakah dia tidak melarikan. Nah Liu kan pernah divonis satu tahun karena tindak pidana penganiayaan lalu melakukan tindak pidana lagi. Ditambah dia merupakan warga negara asing. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − two =