Suara Bersama

UU Polri 2002 Segera Direvisi, Tim Reformasi Disiapkan Presiden Prabowo

Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan tim reformasi Polri yang akan mengkaji ulang berbagai aspek terkait kepolisian. Tim ini akan merumuskan perubahan mendasar mulai dari kedudukan, ruang lingkup, tugas, hingga kewenangan Polri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tim tersebut juga akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurut Yusril, tim reformasi Polri akan bekerja selama beberapa bulan. Hasil rumusan yang disusun akan diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diputuskan langkah lebih lanjut.

Adapun pembentukan tim reformasi Polri sebelumnya diusulkan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis (11/9/2025) lalu. Salah satu tokoh GNB, Alissa Wahid, berharap tim ini diisi oleh figur-figur berpengaruh dan kredibel. “Mungkin mantan Kapolri, mantan Kompolnas, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat sipil. Dari Komnas HAM juga perlu masuk,” ungkapnya.

Publik kini menantikan komposisi tim yang akan segera diumumkan sekaligus arah baru reformasi kepolisian di bawah pemerintahan Prabowo.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + one =