Suara Bersama

Supratman Dorong Transparansi Royalti Musik, LMK dan LMKN Akan Diaudit

suarabersama – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta dilakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna memastikan transparansi dalam pengelolaan royalti musik. Ia menegaskan, langkah audit bukan untuk mencari kesalahan ataupun kambing hitam, melainkan sebagai upaya menemukan solusi tepat atas sengkarut polemik pembayaran royalti yang selama ini menjadi sorotan publik.

Menurut Supratman, audit akan memberikan gambaran jelas mengenai besaran pungutan hingga mekanisme penyaluran royalti kepada para pemilik hak cipta. Ia menilai, transparansi menjadi tuntutan wajar dari masyarakat agar sistem yang berjalan benar-benar akuntabel. “Karena terkait dengan berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya, hanya mekanisme audit yang bisa memberikan gambaran seperti itu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Lebih lanjut, Supratman tidak menutup kemungkinan adanya regulasi baru untuk memperkuat sistem pengelolaan royalti. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah ingin mencari solusi bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha. Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan agar kebijakan royalti tidak sampai membebani pelaku UMKM.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 11 =