Suara Bersama

Bareskrim Periksa Saksi dan CCTV Terkait Teror di Kantor Tempo

Jakarta, Suarabersama – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus teror berupa pengiriman kepala babi dan tikus di Kantor Tempo. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, mengatakan tim penyidik telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengkoordinasikan laporan polisi dan mendata saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Tim telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dan memeriksa CCTV di area kantor Tempo,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

Penyidik juga telah menerima rekaman CCTV Gedung Tempo di Grogol, Jakarta Selatan, dan melakukan analisis video untuk mencari terduga pelaku yang masih belum teridentifikasi. “Tim melakukan analisis dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku,” tambahnya.

Djuhandhani menjelaskan, penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), host siniar Bocor Alus Politik. Paket itu diterima oleh satuan pengamanan Tempo dan baru dibuka pada Kamis, 20 Maret 2025, yang berisi kepala babi dengan kedua telinga terpotong.

Tiga hari kemudian, pada Sabtu, 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali menerima teror berupa enam tikus mati tanpa kepala yang dikirim dalam paket bertuliskan kertas kado bermotif bunga mawar merah. Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − three =