Suara Bersama

AHY: RUU TNI Tidak Akan Mengembalikan Indonesia ke Era Orde Baru

suarabersama.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur (Menkoinfra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru atau menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI.

“Saya memahami kekhawatiran masyarakat mengenai RUU TNI ini, terutama anggapan bahwa regulasi ini akan mengarah pada kembalinya Orde Baru,” ujar AHY dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, jika aturan tersebut dipelajari lebih lanjut, tidak ada ketentuan yang mengarah pada hal tersebut.

Peran TNI dalam RUU TNI

AHY menegaskan bahwa rancangan aturan ini justru bertujuan untuk memperjelas peran TNI, baik dalam operasi militer perang maupun tugas selain perang. RUU ini juga memberikan batasan yang lebih spesifik mengenai keterlibatan TNI dalam institusi pemerintahan.

“Koridornya telah ditetapkan secara jelas. TNI dapat berperan dalam 10 plus 5 lembaga tertentu, yang tentunya memiliki batasan yang telah diatur,” ungkapnya.

Selain itu, aturan ini juga mengusulkan perubahan usia pensiun bagi prajurit, yang disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan nasional dan perkembangan organisasi.

“Kita melihat aspek pentahapan dan stratifikasi jabatan dalam perubahan ini, dari 60 ke 63 tahun, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan peran mereka,” tambahnya.

RUU TNI dan Profesionalisme

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI, AHY menegaskan bahwa RUU TNI berfokus pada modernisasi serta profesionalisme institusi tersebut.

“Saya tidak melihat adanya indikasi kebangkitan dwifungsi ABRI dalam aturan ini. Jika diperiksa lebih lanjut, RUU ini justru menegaskan bahwa TNI memiliki peran khusus sesuai dengan tugasnya dalam menjaga stabilitas nasional, baik dalam operasi perang maupun tugas lainnya, seperti penanggulangan bencana atau penanganan krisis kesehatan,” jelasnya.

AHY menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat guna mencegah kesalahpahaman mengenai isi RUU tersebut.

“Pemerintah dan TNI perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tujuan utama dari RUU ini adalah membangun institusi militer yang modern, profesional, dan siap menghadapi tantangan global, bukan untuk mengembalikan kita ke era Orde Baru,” tutupnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − three =