Suara Bersama

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Tiba Lebih Awal

Jakarta, Suarabersama – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Ahok tiba lebih awal pada pukul 08.36 WIB dan menyatakan siap membantu kejaksaan dengan memberikan informasi yang diketahui.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha Pertamina. Selain itu, ada tiga broker yang juga menjadi tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + sixteen =