Suara Bersama

Satgas Pangan Sulteng Lakukan Sidak Minyak Goreng MinyaKita di Palu

Palu, Suarabersama – Kasus minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran, yang sebelumnya ditemukan oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, kini mulai menyebar ke beberapa daerah, termasuk Kota Palu. Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua lokasi, yaitu kantor distributor minyak goreng MinyaKita di Jalan Durian dan Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat.

Kadis Perindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa uji sampel dilakukan terhadap beberapa produsen dan ditemukan satu produsen yang menjual MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai, yakni kurang dari 1 liter dan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700.

Elis Nurhayati, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng, memastikan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog sudah memenuhi ketentuan takaran dan HET. Sementara itu, Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan, menyatakan bahwa proses pengawasan masih berlangsung, dan temuan akan segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan takaran dan harga, serta melaporkan jika menemukan ketidakcocokan takaran atau harga yang tidak sesuai dengan HET demi menjaga kesejahteraan konsumen.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + 8 =