Suara Bersama

Tom Lembong Dan Hasto Dapat Pengampunan, Mahfud: Ini Penegakan Keadilan

Jakarta, Suarabersama.com – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.

Bagi Mahfud, kebijakan tersebut tidak semata-mata merupakan bentuk pengampunan dari sisi hukum, namun juga menyampaikan pesan kuat bahwa praktik penyanderaan politik melalui manipulasi hukum tak bisa lagi dibiarkan terjadi.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” tulis Mahfud dalam akun X pribadinya, Rabu (1/8/2025).

Mahfud menegaskan bahwa ke depannya, penggunaan politik sebagai alat tekanan dalam proses hukum tidak boleh lagi terjadi.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” ujarnya.

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto datang hanya beberapa hari setelah palu vonis diketuk di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kedua tokoh yang sebelumnya ramai diberitakan dalam konteks politik dan hukum nasional itu, kini muncul kembali dalam babak baru yang tak disangka.

Sebelum wacana pemberian pengampunan mencuat ke publik, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto telah lebih dahulu dijatuhi vonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam kasus impor gula kristal mentah yang dinilai merugikan keuangan negara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara kepada Tom Lembong.

Sementara itu, pada Jumat (25/7/2025), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Hasto Kristiyanto atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × five =