Suara Bersama

Menhut Raja Juli Antoni Percepat Multiusaha Kehutanan untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Kesejahteraan Masyarakat

Suarabersama.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menerima laporan perkembangan Tim Kerja Percepatan Implementasi Multiusaha Kehutanan (MUK) yang dipimpin Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, di Jakarta, Selasa (26/5). Paparan tersebut membahas percepatan pengembangan pilot MUK sebagai model pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, layak investasi, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Menhut menegaskan bahwa Tim Kerja MUK dibentuk untuk mendukung percepatan implementasi Multiusaha Kehutanan di lapangan. Ia meminta agar kebutuhan dukungan data, koordinasi, maupun tindak lanjut teknis dapat segera dikomunikasikan agar pelaksanaan MUK berjalan lebih efektif.

“Taskforce ini dibentuk untuk membantu Kementerian Kehutanan, terutama dalam mengakselerasi pelaksanaan Multiusaha Kehutanan. Apabila terdapat kebutuhan dukungan data, koordinasi, maupun tindak lanjut teknis lainnya, agar segera dikomunikasikan sehingga dapat kita dorong bersama,” ujar Raja Juli Antoni kepada Tim MUK.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menjelaskan bahwa MUK diarahkan sebagai model nyata pengelolaan hutan yang mempertemukan kepentingan ekologi, ekonomi, sosial, dan pasar. Tim Kerja MUK saat ini mengembangkan dua pendekatan utama, yakni MUK berbasis agroforestri dan restorasi ekosistem, dengan fokus komoditas kopi dan kakao yang dinilai memiliki prospek pasar global kuat serta lebih tangguh terhadap perubahan iklim.

Menurut proyeksi hingga 2045, MUK berbasis agroforestri kopi dan kakao berpotensi meningkatkan nilai ekspor hingga sekitar Rp418 triliun, mendukung mata pencaharian sekitar 3,8 juta orang, mengelola berkelanjutan sekitar 2,5 juta hektare lahan, serta berkontribusi pada penyerapan sekitar 25 juta ton CO2e.

“Kita ingin Multiusaha Kehutanan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi contoh nyata di lapangan. Pilot ini harus menunjukkan bahwa PBPH, Perhutanan Sosial, masyarakat, pembeli, lembaga pendanaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat bisa bergerak dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan,” ujar Silverius.

Tim Kerja MUK juga telah mengidentifikasi sejumlah lanskap prioritas untuk pengembangan pilot, di antaranya Bukit Tiga Puluh (Jambi), Pesawaran dan Lampung Selatan (Lampung), Wehea Kelay/Bentala (Kalimantan Timur), Kubu Raya (Kalimantan Barat), serta Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh untuk restorasi ekosistem dan konservasi gajah.

Keberhasilan implementasi MUK akan ditentukan oleh kolaborasi multipihak, mulai dari PBPH dan Perhutanan Sosial sebagai basis produksi, pembeli atau off-taker sebagai penjamin pasar, lembaga pendanaan, hingga pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kebijakan, koordinasi, serta penyelesaian hambatan di lapangan. Untuk memperkuat komitmen pasar, Tim Kerja MUK juga menyiapkan agenda MUK Buyer Roundtable sebagai forum strategis membangun kemitraan pada lanskap pilot.

Melalui percepatan implementasi MUK, Kementerian Kehutanan berharap dapat menghadirkan model pengelolaan hutan yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan guna menjawab tantangan ekonomi hijau, konservasi biodiversitas, ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − 2 =