JAKARTA, suarabersama.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak menjelang rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar meminta masyarakat tidak menyebarkan ujaran kebencian, informasi provokatif, maupun konten yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami berharap masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakannya dengan baik dan bertanggung jawab, tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi,” kata Alexander di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif tidak hanya berlaku di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Media sosial diharapkan menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara tertib, bukan tempat menyebarkan konten yang memicu ketegangan.
“Kita harapkan kegiatan yang akan diadakan bisa berjalan dengan baik tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital,” ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan akan ikut dalam aksi di depan Gedung DPR RI. Kelompok tersebut membawa isu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan pihaknya membawa dua tuntutan, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Ia menegaskan keikutsertaan AMPB dalam aksi tersebut bukan untuk menciptakan kerusuhan. Kelompoknya juga menyatakan tidak membawa agenda untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh,” kata Supriyono.
Menurutnya, AMPB datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi sekaligus mendukung aksi masyarakat di kawasan Jabodetabek.
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat tetap menjaga etika dalam menggunakan media sosial agar penyampaian aspirasi di ruang publik maupun digital berlangsung aman dan tertib. (kl)



