JAKARTA, suarabersama.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tengah menyusun strategi edukasi yang lebih efektif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan anak melalui media sosial dan gim daring. Langkah ini diambil setelah ditemukan ratusan pelajar di berbagai daerah terpapar konten ekstremisme di ruang digital.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, perlindungan anak di dunia digital tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan pendekatan edukasi yang mudah dipahami agar anak mampu mengenali dan menghindari konten yang mengandung paham radikal.
“Kami sedang menyusun kembali materi edukasi tentang cara mengenali konten radikal agar lebih mudah diterima oleh anak-anak,” ujar Titi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sekitar 112 siswa di 26 provinsi diketahui terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan gim daring. Sebagian besar korban berusia sekitar 13 tahun.
Titi menilai ancaman radikalisme digital semakin serius karena pelaku memanfaatkan berbagai platform yang akrab dengan kehidupan anak, seperti media sosial, aplikasi percakapan, hingga gim online yang memiliki fitur komunikasi antarpengguna.
Menurutnya, penyebaran paham radikal dilakukan melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup, serta pemanfaatan algoritma media sosial yang membuat konten serupa terus muncul kepada pengguna.
“Anak-anak menjadi rentan terpapar ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, hingga propaganda intoleransi karena aktivitas mereka sangat dekat dengan ruang digital,” katanya.
Selama ini, KemenPPPA telah menjalankan berbagai program sosialisasi, advokasi, dan pelatihan deteksi dini bagi orang tua, guru, maupun anak. Namun, pemerintah menilai upaya tersebut masih perlu diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
KemenPPPA menegaskan perlindungan anak harus mengikuti perkembangan pola interaksi generasi muda di era digital. Karena itu, penguatan literasi digital dan edukasi mengenai bahaya radikalisme akan terus menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan yang dikembangkan pemerintah. (kls)



