Suara Bersama

Kejagung Dalami Peran Nadiem dalam Pengadaan Chromebook Tahun 2019–2022

Jakarta, Suarabersama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan menjawab sebanyak 31 pertanyaan inti.

Penyidik fokus menggali pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri, terutama terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun untuk pengadaan laptop jenis Chromebook. Harli menyatakan bahwa penyidik secara khusus menyoroti rapat penting yang berlangsung pada Mei 2020, meski kajian teknis proyek telah dilakukan sejak April tahun itu.

“Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau tidak salah di bulan Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran stafsus,” ujar Harli di Gedung Bundar Kejaksaan, sebagaimana dipantau melalui siaran YouTube Kompas TV, Selasa (24/6) malam.

Harli menambahkan bahwa sejumlah informasi yang diperoleh penyidik dari barang bukti elektronik dikonfirmasi langsung ke Nadiem. Karena ini merupakan domain penyidikan, Harli meminta publik untuk bersabar menanti perkembangan terbaru dari proses hukum ini.

“Yang bersangkutan sebagai menteri masih pada seputar bagaimana perencanaan dan kaitan dengan para vendor,” kata Harli.

Menanggapi kemungkinan pemeriksaan lanjutan, Harli menyebutkan bahwa masih terdapat data dan dokumen yang belum diserahkan. Selain itu, ada sejumlah pertanyaan tambahan yang muncul seiring dengan pemeriksaan pihak-pihak lain yang perlu dikonfirmasi kepada Nadiem.

“Nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini, nah ini akan terus didalami oleh penyidik,” jelas Harli.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyatakan keyakinannya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi serta pemerintahan yang bersih.

Dalam kapasitasnya sebagai saksi, Nadiem mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas proses hukum yang telah dijalankan secara profesional dan berlandaskan prinsip keadilan, keterbukaan, serta asas praduga tak bersalah.

“Saya terus bersikap kooperatif dalam membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap Nadiem.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + five =