Jakarta,suarabersama.com — Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di Dumai. Dalam operasi tersebut, polisi menyita lebih dari 18 kilogram sabu, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas jaringan lintas negara yang terhubung Malaysia–Indonesia.
Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni Aditya Febry Kurniawan, Rachmad Amin Edriansyah, dan Riski Trikuncoro. Mereka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali lapangan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Aditya di Jalan Arifin Ahmad, Dumai. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu dalam jumlah kecil. Pengembangan kemudian mengarah pada sebuah mobil yang ditinggalkan, berisi barang bukti utama berupa 17 paket sabu seberat total 18.358 gram, puluhan ribu ekstasi berlogo tertentu, serta 500 etomidate.
Sehari berselang, dua tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel di Dumai. Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni menaruh narkotika di titik tertentu untuk kemudian diambil kurir.
Polisi mengungkap, ketiga pelaku berangkat dari Jambi menuju Dumai menggunakan kendaraan sewaan untuk mengambil barang haram tersebut, lalu memindahkannya ke mobil lain sebelum didistribusikan.
Saat penyergapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jaringan ini dikendalikan oleh seorang buronan yang diduga berada di Malaysia. Ia disebut mengatur distribusi narkotika ke wilayah Pulau Jawa dan Madura.
Para tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aksi serupa, termasuk pengiriman ke Jakarta Barat dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Polisi memperkirakan nilai total barang bukti mencapai sekitar Rp60,9 miliar. Dari pengungkapan ini, aparat menyebut lebih dari 100 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Aparat terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas dan memburu pelaku lain yang masih buron. (kls)



