Suara Bersama

Utang Pemerintah Turun Rp 40,76 Triliun pada Agustus 2024

Jakarta, Suarabersama.com – Posisi utang pemerintah Indonesia mengalami penurunan sebesar Rp 40,76 triliun, dari Rp 8.502,69 triliun pada akhir Juli 2024 menjadi Rp 8.461,93 triliun pada akhir Agustus 2024. Riko Amir, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh pembayaran utang jatuh tempo yang terjadi pada bulan Agustus. “Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu enggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” ujarnya kepada media di Anyer, Banten, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Dengan penurunan utang tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga menurun menjadi 38,49 persen dari 38,68 persen bulan sebelumnya. Riko menegaskan bahwa rasio utang ini masih dalam batas aman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan batas aman rasio utang maksimal adalah 60 persen terhadap PDB. Ia berharap rasio utang ini dapat terus menurun di masa depan, mengingat utang Indonesia sempat meningkat 2-3 kali lipat saat pandemi Covid-19 untuk menahan dampak ekonomi.

Dalam Buku APBN KiTa edisi September 2024, Kemenkeu merinci komposisi utang pemerintah Indonesia. Dari total utang Rp 8.461,93 triliun per akhir Agustus 2024, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun (88,07 persen). Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.009,37 triliun. Komposisi SBN terdiri dari SBN domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.389,14 triliun.

Untuk pinjaman sebesar Rp 1.009,37 triliun, mayoritas berasal dari pinjaman luar negeri senilai Rp 969,74 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun. Pada akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan mencapai 85,5 persen; sementara investor asing hanya memiliki sekitar 14,5 persen.

Riko Amir juga menekankan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati dan akuntabel untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

 

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × four =