JAKARTA, suarabersama.com — Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tetap berada di bawah batas 3 persen, meski rancangan anggaran yang diajukan Presiden Prabowo Subianto meningkat menjadi Rp4.972,2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan nilai tersebut naik sekitar 6,6 persen dibandingkan APBN sebelumnya. Namun, kenaikan belanja tidak diikuti peningkatan defisit.
Pemerintah justru memproyeksikan defisit APBN 2027 turun dari Rp689,1 triliun menjadi Rp671,2 triliun. Rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) juga diperkirakan menyusut dari 2,68 persen menjadi 2,40 persen.
Menurut Purbaya, kondisi fiskal masih terkendali karena pemerintah memperkirakan penerimaan pajak pada 2027 meningkat 12,1 persen menjadi Rp2.591,4 triliun.
Ia mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 juga menunjukkan pertumbuhan lebih dari 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tren tersebut menjadi salah satu dasar optimisme pemerintah terhadap penerimaan tahun depan.
“Kalau keadaan sekarang terus seperti ini, bisa diperkirakan defisit 2,40 persen. Penerimaan pajak kelihatannya akan membaik,” kata Purbaya, Jumat (14/8/2026).
Purbaya memperkirakan penerimaan negara masih dapat meningkat apabila pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan aktivitas ekonomi ilegal berhasil masuk ke sektor formal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperluas basis penerimaan pajak.
Pemerintah, lanjut dia, akan terus memantau kondisi APBN secara berkala. Kebijakan efisiensi anggaran akan ditempuh apabila perkembangan fiskal membutuhkan penyesuaian.
Meski demikian, Purbaya menilai efisiensi tambahan belum diperlukan. Pemerintah akan berupaya menjaga defisit APBN 2027 tetap di bawah 3 persen sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Rasanya enggak perlu efisiensi. Kita akan jaga terus defisit di bawah 3 persen sesuai dengan perintah Bapak Presiden,” ujarnya. (kls)



