SUARABERSAMA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah mulai mengandalkan pengelolaan kas negara sebagai instrumen baru untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, belanja pemerintah melalui APBN hanya memberikan kontribusi sekitar 7–10 persen terhadap aktivitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, pengelolaan kas negara secara aktif dinilai dapat menjadi pengungkit bagi sekitar 90 persen aktivitas ekonomi yang berasal dari sektor swasta.
Pemerintah telah menempatkan dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke dalam sistem perbankan nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas penyaluran kredit kepada dunia usaha dapat meningkat.
“Penempatan dana Rp400 triliun di perbankan akan memperkuat kondisi likuiditas perbankan, sehingga mereka dapat memberikan kredit dan ekonomi dapat tumbuh kembali,” jelas Purbaya.
Langkah tersebut diambil seiring perlambatan aktivitas ekonomi yang terjadi pada Mei dan Juni 2026. Dengan likuiditas perbankan yang lebih kuat, pemerintah berharap dunia usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas untuk meningkatkan kegiatan produksi, investasi, dan ekspansi usaha.
Purbaya menegaskan bahwa strategi fiskal ke depan akan lebih menekankan pada efektivitas pengelolaan kas negara. Dana negara tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan belanja pemerintah, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat menggerakkan sistem keuangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung sektor swasta sebagai motor utama perekonomian. Dengan dukungan likuiditas yang memadai, perbankan diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit secara sehat dan produktif.
Melalui pendekatan ini, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus terjaga, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha di berbagai sektor.(*)



