Suara Bersama

Polisi Periksa 28 Saksi dalam Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GMS Bantul

Yogyakarta, suarabersama.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengusut kasus dugaan pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Kabupaten Bantul. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 28 saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan kepolisian segera menggelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme gelar perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat GMS oleh sekelompok massa. Dalam unggahan yang viral, disebutkan adanya tindakan penolakan hingga dugaan intimidasi terhadap kegiatan keagamaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bantul sebelumnya mengakui telah menerima informasi terkait potensi penolakan terhadap kegiatan ibadah GMS. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul mengaku telah melakukan langkah koordinasi dan upaya pencegahan sebelum kejadian berlangsung.

Meski demikian, pergerakan massa tetap terjadi di lokasi kegiatan sehingga memicu polemik dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Polda DIY memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hasil gelar perkara akan diumumkan kepada publik setelah prosesnya selesai. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional guna menjaga ketertiban dan menjamin kebebasan beribadah yang dilindungi oleh konstitusi. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + 16 =