Suara Bersama

Deklarasi Anti Radikalisme di Jambi Perkuat Ketahanan Generasi Muda

Suarabersama.com – Sebanyak 3.000 pelajar dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengikuti deklarasi penolakan terhadap paham radikalisme, terorisme, dan perundungan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat karakter generasi muda sekaligus mencegah masuknya pengaruh negatif di lingkungan pendidikan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Bupati Kerinci Murison, serta Satgas Densus 88 Antiteror Wilayah Jambi.

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas sosial merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional. “Tanpa stabilitas sosial pada generasi muda, mustahil kita dapat fokus membangun masa depan yang lebih baik,” kata Abdullah Sani.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat perlu diimbangi dengan penguatan karakter generasi muda agar tidak mudah terpapar paham yang menyimpang. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengakses informasi, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko penyebaran paham radikalisme melalui ruang digital.

Selain ancaman radikalisme, Abdullah Sani juga menyoroti persoalan perundungan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang tahun 2025 tercatat 641 kasus perundungan, dengan 57 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.

Di Provinsi Jambi sendiri, angka kasus perundungan tercatat sebesar 0,49 persen. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, hingga masa depan peserta didik.

Abdullah Sani berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Satgas Densus 88 Antiteror Wilayah Jambi, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda. “Saya berharap semua pihak dapat bersinergi dan meningkatkan komitmen dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme pada generasi muda di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 3.000 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling, komite sekolah, serta perwakilan siswa SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs negeri maupun swasta dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan ini mengusung tema “Generasi Muda Jambi Merajut Keberagaman, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan dan NKRI Harga Mati.” Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami secara lebih baik mengenai bahaya radikalisme, terorisme, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan seksama agar peserta memahami materi yang telah disosialisasikan oleh Satgas Densus 88 Antiteror Wilayah Jambi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan yang berorientasi pada penguatan pendidikan karakter dan pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga pendidik, dan masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman terorisme maupun perundungan.

“Saya mendukung penuh kegiatan ini agar generasi muda di Kota Sungai Penuh memahami bahaya terorisme dan radikalisme,” ujar Azhar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kerinci Murison mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kerinci yang bebas dari paham radikalisme dan terorisme.

Ia berharap deklarasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan mampu menjadi komitmen nyata seluruh pelajar dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta menjauhi segala bentuk kekerasan, intoleransi, dan perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + three =