JAKARTA , suarabersama.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk meninjau penumpukan ribuan kontainer yang dikeluhkan pelaku usaha karena berpotensi mengganggu pasokan bahan baku industri.
Dalam kunjungan tersebut, Purbaya didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dan meninjau fasilitas pemeriksaan barang impor yang dikelola PT Graha. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sekitar 3.000 dokumen terkait 3.100 kontainer yang tertahan di area pelabuhan.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut telah memicu kekhawatiran dunia usaha karena berdampak pada kelancaran distribusi bahan baku serta meningkatkan waktu tunggu barang (dwelling time). Meski demikian, jumlah dokumen yang menumpuk mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 berkat langkah percepatan yang telah dilakukan.
Ia menjelaskan salah satu penyebab utama penumpukan adalah meningkatnya volume barang impor yang masuk dalam beberapa bulan terakhir. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah meminta penambahan personel dan peningkatan jam kerja agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat hingga antrean kembali ke tingkat normal.
Purbaya menduga lonjakan impor pada April 2026 menjadi faktor yang memperbesar beban pelayanan di pelabuhan. Menurutnya, peningkatan aktivitas impor merupakan sinyal positif bagi perekonomian, namun harus diimbangi kesiapan sistem logistik agar tidak menimbulkan kemacetan distribusi.
Saat meninjau lapangan, Purbaya juga memeriksa sejumlah kontainer secara acak. Beberapa di antaranya berisi bahan baku kulit, komponen peralatan rumah tangga, matras karet, hingga batu marmer. Meski dokumen dan isi barang yang diperiksa dinilai sesuai, pemerintah tetap akan memperkuat pengawasan guna mencegah praktik pelaporan nilai impor yang tidak sesuai.
Ke depan, Kementerian Keuangan berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mempercepat proses pemeriksaan barang.
Selain faktor lonjakan impor, pemerintah juga menemukan adanya kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi namun belum diambil oleh pemiliknya. Kondisi ini diduga turut memperparah penumpukan karena sebagian importir memilih membiarkan barang berada di pelabuhan dalam waktu lama.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan aturan dan sanksi yang lebih tegas bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di kawasan pelabuhan.
Purbaya menegaskan evaluasi regulasi akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna memastikan arus logistik tetap lancar tanpa menghambat aktivitas perdagangan dan industri nasional. (kls)



