Suarabersama.com – Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, mengusulkan penerapan sistem pilkada asimetris sebagai alternatif dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Menurutnya, mekanisme pemilihan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus mendukung tujuan desentralisasi.
Usulan tersebut disampaikan Siti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Ia menilai selama ini pelaksanaan pilkada menggunakan pola yang seragam di seluruh daerah, padahal setiap wilayah memiliki kondisi fiskal, sosial, politik, dan kapasitas pemerintahan yang berbeda-beda.
“Desain pilkada yang berlaku sama untuk semua daerah berpotensi menimbulkan biaya tinggi, kurang efisien, dan bahkan dapat mengurangi efektivitas pemerintahan lokal,” ujarnya.
Menurut Siti, konsep pilkada asimetris memungkinkan adanya variasi mekanisme pemilihan kepala daerah sesuai kebutuhan dan karakter daerah. Skema tersebut dapat berupa pemilihan langsung oleh rakyat, pemilihan melalui DPRD, hingga model penetapan atau pengangkatan yang disesuaikan dengan kondisi tertentu.
Ia menegaskan bahwa pilkada asimetris bukan berarti mengurangi prinsip demokrasi, melainkan menghadirkan sistem yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah. Dengan pendekatan tersebut, kualitas demokrasi lokal dan efektivitas pemerintahan diyakini dapat berjalan lebih optimal.
“Pilkada asimetris merupakan desain demokrasi yang fleksibel dan kontekstual. Tujuannya bukan memberikan pengecualian, melainkan memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif sesuai kondisi wilayah masing-masing,” jelasnya.
Siti juga menilai gagasan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Menurutnya, frasa tersebut membuka ruang bagi berbagai model pemilihan yang tetap menjunjung prinsip demokrasi.
Selain mendorong perubahan sistem pilkada, Siti turut mengingatkan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem pemilu dan kelembagaan partai politik. Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan secara parsial jika ingin menghasilkan demokrasi yang lebih sehat.
Dalam pandangannya, kompetisi di internal partai politik harus dibangun secara sehat dan berbasis gagasan, bukan semata-mata mengandalkan popularitas individu maupun praktik transaksional.
“Dalam praktik politik saat ini, persaingan di internal partai sering kali memicu biaya politik yang mahal dan cenderung transaksional. Kondisi ini melemahkan fungsi partai sebagai institusi politik dan menggeser fokus dari program menuju figur semata,” katanya.
Karena itu, ia mendorong penguatan pelembagaan partai politik agar mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi pilar utama dalam pembangunan demokrasi yang berkualitas di Indonesia. (*)



