Suara Bersama

Kementerian ESDM Ubah Skema RKAB Tahunan Mulai 2026, Hilirisasi Minerba Jadi Prioritas

Suarabersama.com – Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan nilai tambah sumber daya alam menjadi salah satu prioritas strategis nasional yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden. Dalam kebijakan tersebut, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diposisikan sebagai instrumen penting untuk mengendalikan produksi mineral agar tetap sejalan dengan agenda hilirisasi dan penguatan ketahanan energi nasional.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, yang mewakili Dirjen Minerba Tri Winarno dalam ajang Indonesia Critical Mineral Conference and Expo (ICMCE) 2026 di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Totoh, kebijakan tersebut merupakan implementasi arah pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, khususnya untuk memperkuat ketahanan energi, memperkokoh sektor industri, serta memenuhi kebutuhan energi domestik.

Ia menjelaskan bahwa langkah pemerintah tidak semata-mata bertujuan mendorong pertumbuhan industri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan pembangunan energi nasional, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing industri, dan membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan percepatan program hilirisasi dan penguatan ketahanan energi nasional. Dalam konteks tersebut, RKAB berperan sebagai alat pengendali agar produksi mineral dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan peningkatan nilai tambah sumber daya.

Indonesia sendiri memiliki cadangan mineral dan batu bara yang sangat besar, termasuk nikel, batu bara, tembaga, timah, bauksit, emas, perak, dan bijih besi. Kekayaan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam rantai pasok global, terutama untuk mendukung transisi energi, industri kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, dan berbagai sektor teknologi maju.

Namun, Totoh menekankan bahwa melimpahnya sumber daya alam juga membawa tanggung jawab besar. Pengelolaan sumber daya harus diarahkan untuk menciptakan manfaat jangka panjang, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat riset, serta memberikan keuntungan lintas generasi.

Ia menambahkan, produksi mineral dan batu bara selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Meski demikian, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri, ekspor, pasokan industri hilir, serta penerimaan negara.

Khusus untuk komoditas seperti nikel dan bauksit, perencanaan produksi harus mempertimbangkan kebutuhan smelter dan industri hilir agar pasokan tetap terjaga. Karena itu, produksi tidak hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian sumber daya, keberlanjutan, dan penciptaan nilai tambah nasional.

Perubahan penting mulai diterapkan pada 2026, di mana persetujuan RKAB yang sebelumnya berlaku untuk tiga tahun kini dilakukan setiap tahun. Menurut Totoh, kebijakan ini bukan menciptakan ketidakpastian, melainkan memperkuat kemampuan pemerintah dalam menyesuaikan produksi terhadap kondisi pasar, kebutuhan industri, aspek lingkungan, dan prioritas pembangunan nasional.

Dengan sistem RKAB tahunan yang didukung platform digital e-RKAB, pemerintah dapat melakukan perencanaan produksi yang lebih presisi, adaptif, dan sesuai kebutuhan nasional. Selain itu, proses administrasi juga disederhanakan melalui pengurangan jumlah matriks pelaporan menjadi lebih efisien.

Pemerintah juga menerapkan mekanisme koridor keseimbangan harga sebagai instrumen pemantauan pasar. Jika harga komoditas bergerak di luar batas yang ditetapkan, penyesuaian produksi dapat dilakukan melalui sistem e-RKAB guna menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, daya saing industri hilir, pendapatan negara, serta keberlanjutan sumber daya.

Menurut Totoh, pengawasan yang lebih ketat bukan dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan sektor tambang, melainkan memastikan industri berkembang secara lebih disiplin, stabil, dan berkelanjutan.

Komitmen terhadap hilirisasi tetap menjadi fokus utama pemerintah. Namun, strategi ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan kuantitas, melainkan juga kualitas, keberlanjutan, dan efisiensi industri.

Pembangunan smelter baru akan diarahkan agar sesuai dengan ketersediaan cadangan mineral, kesiapan energi, standar lingkungan, dan tata ruang nasional. Pemerintah pun mendorong pergeseran paradigma dari sekadar kegiatan ekstraksi menuju penguatan alokasi sumber daya untuk hilirisasi.

Sejauh ini, Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan melalui pembangunan empat proyek smelter besar di sektor batu bara, bauksit, besi, dan tembaga dengan total investasi sekitar 7,849 miliar dolar AS. Proyek-proyek tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan ekosistem hilirisasi mineral nasional.

Meski demikian, Totoh menilai tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh proyek hilirisasi dapat memperoleh pasokan bahan baku yang memadai, beroperasi secara efisien, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional.

Karena itu, pembangunan smelter pada masa mendatang harus dilakukan secara lebih selektif, strategis, dan berbasis pada ketersediaan sumber daya. Pemerintah juga optimistis prospek mineral kritis global tetap positif seiring meningkatnya kebutuhan energi bersih, kendaraan listrik, dan industri baterai yang diproyeksikan terus tumbuh hingga 2030. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + 6 =