Suara Bersama

Tragedi Puncak Papua: Pemprov Pastikan Layanan Kesehatan dan Perlindungan Korban Optimal

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah konkret dengan melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan korban tragedi kemanusiaan di Kabupaten Puncak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan maksimal selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Gubernur Papua Tengah meminta kepada kita untuk memastikan semua korban tragedi Puncak mendapatkan penanganan yang baik,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, di Nabire, Senin.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di Nabire dan Jayapura. Bahkan, terdapat satu korban yang dijadwalkan menjalani operasi di Nabire dalam waktu dekat.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemprov Papua Tengah membentuk tim khusus yang terdiri dari empat OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Keterlibatan PPPA dinilai penting guna memastikan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama masa pemulihan.

“Tim ini bekerja selama masa tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Puncak selama 14 hari, dengan fokus pada penanganan kasus kedaruratan dan pengumpulan data korban,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat tiga korban di Kabupaten Puncak yang menjalani rawat jalan dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Sementara itu, korban yang dirawat di Nabire dan Jayapura menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dalam penanganannya, pemerintah provinsi turut memanfaatkan berbagai program di sektor kesehatan dan sosial, termasuk memberikan dukungan berupa beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat tragedi tersebut.

Selain itu, sinergi juga dilakukan dengan berbagai pihak, seperti gereja, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat guna memastikan penanganan berjalan optimal.

“Pemprov tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi, sehingga siapapun harus kita tolong dengan kondisi apapun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki sistem penanganan bencana, baik yang bersifat alam maupun non-alam, sehingga diharapkan seluruh korban dapat memperoleh layanan secara cepat dan layak.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di Kabupaten Puncak pada 14 April 2026 yang menyebabkan sejumlah warga sipil menjadi korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Berdasarkan data Komnas HAM, terdapat sedikitnya 12 korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dalam peristiwa tersebut.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, turut mengecam konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok separatis yang berdampak pada masyarakat sipil, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan seluruh korban. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − twelve =