Suara Bersama

Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Warga Diminta Waspada Tawaran Ilegal

Makassar, suarabersama.com – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji tanpa antrean pada musim haji 1447 H/2026 M. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini.

Kepala Kanwil Kementerian Haji Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menegaskan bahwa jalur haji furoda resmi ditiadakan. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat di luar prosedur resmi.

“Tidak ada lagi visa haji furoda tahun ini. Masyarakat jangan tergiur tawaran berangkat tanpa antrean,” ujarnya.

Ia menekankan, kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok haji. Karena itu, masyarakat diminta hanya mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, biro perjalanan haji dan umrah juga diingatkan agar tidak menawarkan paket furoda. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas menanti, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.

Selama ini, jalur furoda memang diminati karena memungkinkan jemaah berangkat tanpa menunggu antrean panjang, meski dengan biaya tinggi. Tingginya minat tersebut juga dipengaruhi lamanya daftar tunggu haji reguler di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, kuota haji Sulsel pada 2026 tercatat meningkat menjadi 9.670 jemaah, dibandingkan tahun sebelumnya 7.272 orang. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menegaskan bahwa satu-satunya jalur legal adalah melalui visa haji resmi. Ia mengingatkan bahwa promosi haji tanpa antrean yang marak di media sosial patut dicurigai sebagai modus ilegal.

Untuk mencegah pelanggaran, pemerintah bersama kepolisian tengah menyiapkan satuan tugas khusus guna menindak praktik haji ilegal serta melindungi calon jemaah dari potensi kerugian. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × four =