Suara Bersama

MUI Sulsel Soroti Video Viral Minum Oli, Peringatkan Bahaya bagi Kesehatan

Jakarta, Suarabersama.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi beredarnya sejumlah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda hingga orang tua berpakaian muslim meminum oli atau pelumas kendaraan yang baru dibuka dari kemasannya. Aksi tersebut dilakukan secara bergilir dan menjadi sorotan publik di Kota Makassar.

“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4).

Muammar menjelaskan bahwa oli merupakan bahan yang secara khusus digunakan untuk kendaraan. Apabila dikonsumsi seperti minuman biasa, zat tersebut berpotensi memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia. Karena itu, tindakan meminum oli dinilai tidak diperbolehkan dalam pandangan agama.

Ia juga menilai aksi meminum oli yang dilakukan dengan alasan meningkatkan stamina, lalu diunggah ke media sosial, merupakan perilaku yang keliru. Selain membahayakan kesehatan, tindakan tersebut berpotensi memicu orang lain untuk meniru hal yang sama.

Muammar kembali mengingatkan bahwa mengonsumsi oli jelas bukan untuk manusia dan berisiko bagi kesehatan. Walaupun efeknya tidak selalu langsung terasa, dampaknya bisa muncul dalam jangka panjang.

“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam ajaran agama tidak dianjurkan mengonsumsi sesuatu yang lebih banyak membawa mudarat dibandingkan manfaat. Hal tersebut juga berlaku terhadap konten yang diunggah di media sosial, terutama jika berpotensi memberikan contoh yang buruk.

“Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi,” ujarnya.

Muammar yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali menegaskan bahwa konten tersebut tidak seharusnya ditiru masyarakat. Selain berisiko mengganggu kesehatan, tindakan itu juga dapat berdampak pada aspek hukum.

Ia juga menyoroti penggunaan pakaian muslim dalam video tersebut. Menurutnya, penampilan tersebut berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah tindakan tersebut dibenarkan dalam ajaran Islam, sehingga dinilai tidak pantas dijadikan contoh.

“Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya,” papar Muammar.

Sebelumnya, dua video yang memperlihatkan aksi meminum oli beredar luas di media sosial. Dalam salah satu video, sejumlah orang berpakaian muslim tampak bergiliran meminum sesuatu di dalam masjid. Sementara video lainnya memperlihatkan seorang pemuda dan pria paruh baya meminum oli di pinggir jalan.

Konten tersebut diklaim berkaitan dengan kepercayaan bahwa minum oli dapat meningkatkan stamina pria. Video tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet, mulai dari kekhawatiran akan dampak kesehatan hingga adanya sebagian pihak yang mempercayai klaim tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − 6 =