Nunukan, suarabersama.com – Upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali digagalkan aparat. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonkav 13/SL berhasil mengamankan 22 paket sabu di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Danpos Tanjung Aru, Letda Kav Moch. Reza Ferdinansya, yang mencurigai adanya peningkatan aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi perbatasan pada malam hari. Pola pergerakan tersebut diduga terkait jaringan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satgas langsung melakukan penyekatan dan penyisiran di sekitar Patok 013, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, pada Jumat dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas selempang yang ditinggalkan di semak-semak. Setelah diperiksa, tas itu berisi 22 paket kecil yang diduga sabu, serta sejumlah alat hisap seperti bong dan korek api.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan ke aparat terkait, termasuk kepolisian. Kasus ini selanjutnya diserahkan ke Polsek Sebatik Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Pangdam VI/Mulawarman Krido Pramono. Ia menilai pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Tentara Nasional Indonesia dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan.
Krido juga mengingatkan seluruh personel di lapangan untuk tetap waspada dan profesional dalam menjalankan tugas, mengingat peredaran narkotika di kawasan perbatasan masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (kls)



