Suara Bersama

WFH Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemerintah Targetkan Efisiensi Anggaran

Jakarta, suarabersama.com — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan diuji selama dua bulan sebelum dilakukan evaluasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan aturan tersebut berlaku bagi instansi pusat dan daerah, dan akan dituangkan melalui surat edaran dari Kementerian PAN-RB serta Kementerian Dalam Negeri.

Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter masing-masing industri.

Meski demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari aturan ini. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, transportasi, logistik, hingga keuangan yang tetap beroperasi penuh.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan. Sementara perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester lanjut, akan menyesuaikan kebijakan masing-masing kementerian terkait.

Sebagai bagian dari efisiensi mobilitas, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, serta menekan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri secara signifikan.

Menurut Airlangga, kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun dari sektor kompensasi bahan bakar minyak. Bahkan, penghematan konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan produktivitas. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × one =