JAKARTA , suarabersama.com — Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, menilai langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) oleh TNI sebagai bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi.
Penyerahan jabatan tersebut dilakukan menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Menurut Karyono, keputusan yang diambil oleh Yudi Abrimantyo itu mencerminkan sikap tegas pimpinan dalam menanggung konsekuensi atas tindakan anggotanya. Ia menilai, terlepas dari istilah yang digunakan—baik penyerahan jabatan maupun pengunduran diri—langkah tersebut tetap merupakan sinyal positif.
“Pimpinan harus bertanggung jawab atas setiap tindakan bawahannya, termasuk jika terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap tersebut seharusnya menjadi standar baru bagi seluruh institusi negara dalam menyikapi kasus serupa. Jika diterapkan secara konsisten, hal itu diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera.
Karyono juga melihat langkah ini sebagai bagian dari upaya TNI untuk berbenah dan semakin selaras dengan prinsip demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyerahan jabatan saja tidak cukup. Proses hukum terhadap para pelaku, kata dia, tetap harus berjalan secara tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer. “Penegakan hukum tetap menjadi kunci agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya., (kls)



