Suara Bersama

Yusril Minta Polisi Usut Kasus Andrie Yunus

Jakarta,Suarabersama.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta, Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Pengungkapan perkara ini harus sampai pada aktor intelektual.

Alasannya, aksi penyiraman air keras itu menunjukan pola serangan yang dibangun berdasarkan perencanaan terorganisir, sehingga proses penegakan hukum tak boleh berhenti di eksekutor saja.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani perkara ini Bersama Bareskrim Polri. Saat ini masih melakukan pendalaman, sehingga belum bisa mengungkapkan apapun ke publik,” kata Yusril, di Jakarta, Jumat (13/3) malam.

Menurut Yusril, aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras tersebut sama halnya dengan serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” tambah Yusril.

Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan, kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

 

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang harus menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi,” lanjut Yusril.

Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yusril.

Menko Yusril memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

“Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tandasnya.

Sebelumnya, insiden yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3). Peristiwa itu terjadi usai dia membuat podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’.

Akibat penyiraman itu, dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit yang menangani Andrie, disebutkan korban mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =