OPM Bantah Klaim Pemerintah Sementara Versi Benny Wenda
Organisasi Papua Merdeka (OPM) menolak klaim Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda terkait deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat. Jubir OPM menilai langkah tersebut tidak merepresentasikan struktur perjuangan bersenjata di Papua dan menyebut klaim itu sebagai manuver sepihak.
Menurut pernyataan juru bicara OPM, deklarasi yang disampaikan Benny Wenda tidak memiliki legitimasi di lapangan. Mereka bahkan menyoroti status kewarganegaraan Benny Wenda yang kini merupakan warga negara Inggris, sehingga dinilai tidak berada dalam realitas konflik di Papua.
OPM menilai langkah ULMWP justru memperlihatkan lemahnya konsolidasi internal gerakan pro-kemerdekaan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada koordinasi ataupun mandat dari struktur OPM terkait pembentukan pemerintahan sementara tersebut.
Sebelumnya, Benny Wenda mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat dan menyatakan diri sebagai presiden interim. Pernyataan itu memicu respons dari pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyebut deklarasi tersebut sebagai upaya membangun “negara ilusi”. Pemerintah menilai klaim itu tidak memiliki dasar hukum maupun pengakuan internasional.
Perbedaan sikap antara OPM dan ULMWP ini memperlihatkan adanya dinamika dan fragmentasi di dalam gerakan pro-kemerdekaan Papua. Di tengah perbedaan tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan nasional. (kls)



