Suara Bersama

Menkes Usulkan Reaktivasi 120 Ribu Penerima BPJS PBI dengan Penyakit Kronis

Jakarta, suarabersama.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi bagi 120 ribu masyarakat penderita penyakit katastropik yang sebelumnya dihapus dari daftar penerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Penyakit katastropik, yang mencakup kondisi seperti gagal ginjal, kanker, dan jantung, membutuhkan biaya pengobatan tinggi dan dapat mengancam jiwa.

Data yang dipaparkan oleh Budi menunjukkan bahwa dari 120 ribu masyarakat tersebut, 12.262 di antaranya menderita gagal ginjal, 16.804 menderita kanker, dan 63.119 menderita penyakit jantung. Selain itu, ada 114 penderita hemofilia, 26.224 penderita stroke, 673 penderita thalassemia, dan 1.276 penderita sirosis hati.

Dalam rapat bersama DPR pada Senin (9/2), Budi mengusulkan agar Kementerian Sosial mengeluarkan Surat Keputusan untuk mereaktivasi layanan bagi penerima PBI JKN ini selama tiga bulan ke depan. “Reaktivasi otomatis ini berarti masyarakat tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan, karena pemerintah yang akan langsung melakukan reaktivasi,” jelas Budi.

Budi juga mengkalkulasi biaya yang diperlukan untuk reaktivasi ini. “Dengan 120.000 penerima dikalikan Rp42.000 per bulan, totalnya sekitar Rp5 miliar. Kami mengusulkan anggaran Rp15 miliar untuk memastikan reaktivasi ini berjalan lancar,” ujarnya.

Selama periode tiga bulan tersebut, instansi terkait diharapkan dapat memverifikasi data 120 ribu penerima. “Kami memahami bahwa tujuan utama adalah memastikan mereka yang mampu tidak perlu mendapatkan bantuan, sementara yang tidak mampu harus dilayani dengan baik. Oleh karena itu, validasi data ini penting dilakukan,” tambah Budi.

Usulan ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara bagi penderita penyakit katastropik yang memerlukan bantuan kesehatan, sambil memastikan bahwa data penerima PBI JKN diperbarui dan diverifikasi dengan akurat. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × two =