Jakarta – Aktivis sekaligus buruh pabrik arloji, Marsinah, resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Senin (10/11) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Upacara penetapan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh keluarga Marsinah yang menerima penghargaan dari pemerintah.
Sekretaris Militer Presiden menyampaikan bahwa penetapan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, yang menjabat sebagai presiden pada masa Marsinah terbunuh.
Selain Marsinah dan Soeharto, terdapat delapan tokoh lainnya yang turut menerima gelar pahlawan nasional pada tahun ini.
Beberapa di antaranya adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta mantan Menteri Luar Negeri sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran, Mochtar Kusumaatmadja.
Marsinah dikenal sebagai aktivis dan buruh pabrik arloji pada era Orde Baru. Ia bekerja di kawasan Sidoarjo sebelum akhirnya diculik dan ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 setelah dinyatakan hilang selama tiga hari.
Jenazah Marsinah ditemukan di area hutan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Kasus ini kemudian menarik perhatian dunia internasional dan tercatat oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai kasus nomor 1773.
Nama Marsinah mulai diperbincangkan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional sejak Hari Buruh 1 Mei 2025.
Kala itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian gelar tersebut.
“Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” ucap Prabowo. (*)



